Tak Berizin, Parkiran Samarinda Central Plaza Disegel
Parkir milik pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP) di sisi Jl Mulawarman disegel.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Parkir milik pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP) di sisi Jl Mulawarman disegel.
Sebanyak 5 buah loket pembayaran yang baru saja dibangun dipasangi Police Line dan tidak diperkenankan beroperasi.
Kepala UPTD Pengawas Bangunan (Wasbang) Pemkot Samarinda Jusmaramdhana Alus di ruangannya, Selasa (16/9/2014) mengatakan, belum ada izin untuk memfungsikan lahan tersebut sebagai lokasi parkir.
Secara prinsip, pihaknya mendukung langkah pengelola menyediakan lahan parkir untuk pengunjung.
Hanya saja, pembuatan lahan parkir tanpa izin yang jelas sama saja melegalkan adanya parkir liar. Sejauh ini kata Jumaramdhana, sudah dilakukan setidaknya 3 kali peringatan tapi tidak diindahkan.
"Sampai pagi tadi (kemarin) kami kroscek tidak ada tindak lanjut izin yang mereka proses. Dengan terpaksa kita ambil tindakan. Karena pengadaan lahan parkir tanpa izin, sama saja seperti yang lain, tetap liar," katanya.
Penyegelan ini kata Jusmaramdhana, akan dilakukan sampai semua izin yang diperlukan selesai diurus pengelola SCP.
Pengelola juga menurutnya, masih bisa memaksimalkan penggunaan lahan parkir yang sudah ada dan memang berizin.
"Sampai dengan terbit, baru silahkan," katanya.