Tersangka Curanmor Dibekuk di Rumah Makan
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Jainuri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Jainuri (20). Agus ditangkap saat makan di sebuah runah makan di daerah Sukaraja.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Ketut Suryana mengatakan, Agus mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul milik Masiah, Juli lalu.
"Tersangka mencuri motor korban yang terparkir dengan posisi kunci tergantung," papar Ketut kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).
Dari laporan korban, kata Ketut, pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tersangka adalah Agus.
Petugas pun mendapat informasi keberadaan Agus di sebuah rumah makan. "Anggota langsung menangkapnya," tutur dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.