1.914 Butir Ekstasi Diblender Lalu Dimasukkan ke Toilet
Polres Nunukan, Rabu (17/9/2014) memusnahkan 1.914 butir ekstasi dengan cara memblender lalu memasukkannya ke toilet.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan, Rabu (17/9/2014) memusnahkan 1.914 butir ekstasi dengan cara memblender lalu memasukkannya ke toilet. Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, dengan pemusnahan ini diharapkan barang bukti tidak bisa digunakan lagi oleh siapapun.
"Jadi sudah kita masukkan ke toilet seluruhnya," ujarnya.
Barang bukti tersebut berasal dari tersangka Hajjah Ati, penumpang KM Bukit Siguntang yang diamankan Senin (25/8/2014) lalu. Rencananya dari Nunukan barang tersebut akan dibawa ke Balikpapan dengan menumpang KM Bukit Siguntang yang berlayar dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga dikendalikan AG, narapidana narkoba yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan.
Kapolres mengatakan, terhadap tersangka pihaknya sudah melakukan langkah hukum.
"Pada hari ini kita melakukan pemusnahan sebagai rangkaian proses hukum itu sendiri. Hal ini penting untuk menghilangkan barang bukti supaya tidak disalahgunakan," katanya.
Pada kesempatan itu, dia mengapresiasi kerja sama yang telah diberikan para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), masyarakat maupun wartawan untuk bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Nunukan.
"Kita komitmen, tidak ada tawar-menawar untuk melakukan penindakan terhadap narkoba. Kita harus berantas bersama, narkoba musuh bangsa! Kita selamatkan masyarakat semaksimal mungkin," ujarnya.
Dia berharap, instansi lain di Kabupaten Nunukan seperti pada fungsi pendidikan dan fungsi kesehatan, juga melakukan imbauan-imbauan yang lebih optimal lagi agar bersama-sama memerangi narkoba.
"Kita tetap semangat dan tetap komitmen, sampai kapan pun kita bersma-sama melakukan pencegahan, penanggulangan, pemberantasan narkoba," ujarnya.