Bandar Besar Pemasok Sabu Diperiksa Intensif
Pelaku diketahui memasok sabu dan ganja dari Aceh dan beberapa daerah lain di Sumatera.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Jajaran kepolisian resort (Polres) Prabumulih melalui Satuan Narkoba terus melakukan pemeriksaan terhadap Egi Iskandar Bin Yahimi (38), pelaku bandar besar dan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Prabumulih. Apalagi pelaku diketahui memasok sabu dan ganja dari Aceh dan beberapa daerah lain di Sumatera.
"Kita terus lakukan pemeriksaan terhadap pelaku secara intensif dan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," tegas Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Desli Darsyah SSos MSi ketika diwawancarai wartawan, Rabu (17/9/2014).
Seperti diberitakan, jajaran Satnarkoba Polres Prabumulih meringkus satu pelaku bandar besar sabu-sabu hingga bisa terbeli mobil dan rumah dari hasil penjualan sabu.
Egi Iskandar yang merupakan warga Gang Tembus 2 RT 02 RW 04 Kelurahan Taman Baka Kecamatan Prabumulih Utara Prabumulih itu, diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Prabumulih, Senin (15/9/2014) sekitar pukul 18.30 di rumah kontrakan miliknya.
Selain Egi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 kantong narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram, 1 paket kecil sabu 1/4 jie, 1 paket daun ganja, plastik klip 2 bal, 1 kaleng rokok Dji Sam Soe, 1 bal kertas papir, 1 unit Hp samsung dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 23 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.