Kantor Panwaslu Deli Serdang Digeledah Kejari Lubuk Pakam
Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang di Jln Ahmad Yani Lubuk Pakam digeledah Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2014).
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang di Jln Ahmad Yani Lubuk Pakam digeledah Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2014). Informasi didapat penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan dana anggaran Pemilukada tahun 2013.
Ada sekitar 6 jaksa yang turun ke kantor yang datang sekira pukul 10.00 WIB. Penggeledahan difokuskan di ruangan administrasi.
Kepala Sekretariat Panwaslu Deli Serdang, Sofyan Nauli hanya diam ketika jaksa melakukan penggeledahan. Ia membenarkan penggeledahan terkait penggunaan anggaran Pemilukada.
"Saya pun sudah dua kali diperiksa di Kejaksaan. Kita rasa nggak ada masalah dengan penggunaan dana yang didapat dari APBD itu," kata Sofyan.
Ia menjelaskan saat Pemilukada Panwaslu mendapat kucuran dana Rp 3,7 miliar. Dana itu dilaksanakan dengan tiga kegiatan.
"Pertama untuk tahapan Pilkada Rp 3,1 miliar. Untuk pelaksanaan pemilihan di Sunggal Rp 152 juta dan penghitungan di GOR Lubuk Pakam Rp 400 juta," kata Sofyan.
Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam, Martinus Hasibuan belum mau berkomentar. Ia mengatakan persoalan ini ditanyakan saja pada Kajari, Panjaitan Manihuruk.
"Nanti satu pintu saja ya. Tanya sama Pak Kajari," katanya.(dra/tribun-medan.com)