Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kantor Panwaslu Deli Serdang Digeledah Kejari Lubuk Pakam

Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang di Jln Ahmad Yani Lubuk Pakam digeledah Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2014).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kantor Panwaslu Deli Serdang Digeledah Kejari Lubuk Pakam
Tribun Medan/Indra Gunawan
Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang di Jln Ahmad Yani Lubuk Pakam digeledah Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Rabu, (17/9/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang di Jln Ahmad Yani Lubuk Pakam digeledah Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2014). Informasi didapat penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan dana anggaran Pemilukada tahun 2013.

Ada sekitar 6 jaksa yang turun ke kantor yang datang sekira pukul 10.00 WIB. Penggeledahan difokuskan di ruangan administrasi.

Kepala Sekretariat Panwaslu Deli Serdang, Sofyan Nauli hanya diam ketika jaksa melakukan penggeledahan. Ia membenarkan penggeledahan terkait penggunaan anggaran Pemilukada.

"Saya pun sudah dua kali diperiksa di Kejaksaan. Kita rasa nggak ada masalah dengan penggunaan dana yang didapat dari APBD itu," kata Sofyan.

Ia menjelaskan saat Pemilukada Panwaslu mendapat kucuran dana Rp 3,7 miliar. Dana itu dilaksanakan dengan tiga kegiatan.

"Pertama untuk tahapan Pilkada Rp 3,1 miliar. Untuk pelaksanaan pemilihan di Sunggal Rp 152 juta dan penghitungan di GOR Lubuk Pakam Rp 400 juta," kata Sofyan.

Rekomendasi Untuk Anda

Kasi Intelijen Kejari Lubuk Pakam, Martinus Hasibuan belum mau berkomentar. Ia mengatakan persoalan ini ditanyakan saja pada Kajari, Panjaitan Manihuruk.

"Nanti satu pintu saja ya. Tanya sama Pak Kajari," katanya.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas