Kakak-Adik Kompak Curi Sapi
"Hutang saya Rp 1 juta, tapi harus mengembalikan Rp 1.5 juta," kata Miswardi kepada Surya(Tribunnews.com Network) di ruang penyidik reskrim.
TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO- Kakak dan adik asal Dusun Pao, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Situbondo, karena mencuri sapi.
Kakak dan adik yang berprofesi makelar dagang sapi ini ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sapi milik Mihono, warga setempat.
Mereka adalah Miswardi (29) dan adiknya Rustajib (26). Keduanya ditangkap di rumahnya dan langsung digiring ke Mapolres Situbondo.
Salah saeorang pelaku menuturkan dirinya terpaksa mencuri dan mengajak adiknya karena butuh uang untuk membayar hutang kepada rentenir.
"Hutang saya Rp 1 juta, tapi harus mengembalikan Rp 1.5 juta," kata Miswardi kepada Surya(Tribunnews.com Network) di ruang penyidik reskrim\, Kamis (18/9/2014).
Saat menjalankan aksinya, dirinya ditemani adik dan temannya. Bahkan setelah berhasi menjalankan aksinya, sapi hasil curian langsung dibawa dan dijual ke pasar hewan di Besuki.
"Sapinya laku sebesar Rp 5 juta dan uangnya kita bagi bertiga," kata sembari menunduk.
Dikatakan, selama ini dirinya dan adiknya selalu gelisah dan hidupnya tidak tenang usai mencuri sapi milik tetangganya.
"Karena gelisah terus, akhirnya kami berdua menemui kades dan mengaku kalau kami yang mencuri sapi itu," terangnya.
Kasat Reskrim Iptu Riyanto mengatakan, dari tiga pelaku pencurian sapi itu, baru dua orang pelaku yang berhasil ditangkap.
"Untuk satu pelaku lagi saat ini masih dilakukan pengejaran," kata mantan KBO Reskrim Polres Pasuruan.