Tiga Mobil Dinas DPRD Tomohon Belum Dikembalikan
Ternyata tidak semua dari anggota yang lama telah mengembalikan fasilitas negara yang digunakan seperti mobil dinas (mobnas).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Masa tugas anggota DPRD periode 2009-2014 telah berakhir Senin (15/9/2014) lalu dengan dilantiknya 20 anggota DPRD baru periode 2014-2019. Namun ternyata tidak semua dari anggota yang lama telah mengembalikan fasilitas negara yang digunakan seperti mobil dinas (mobnas).
Dari data yang dimiliki Sekretariat DPRD, ada tiga kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh anggota DPRD periode lama, yakni DB 67 G yang digunakan Ferdinand Mono Turang, DB 109 G yang digunakan Gladys Turang, dan DB 110 G yang digunakan oleh Johanis Wilar.
"Mestinya, jika sudah berakhir masa jabatan, semua fasilitas negara seperti kendaraan dinas, harus dikembalikan, karena sifatnya hanya pinjam pakai saja," kata Boy Mandagi, Sekretaris DPRD Kota Tomohon, kemarin.
Ventje Karundeng, Kabag Umum Sekretariat DPRDTomohon menjelaskan, kendaraan dinas tersebut diberikan kepada anggota DPRD karena memiliki jabatan, namun harus segera dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.
"Jika tak dikembalikan dalam waktu dekat, maka sekretariat akan menyurat minimal tiga kali untuk meminta dikembalikan. Tapi, jika tidak maka bisa diambil secara paksa dengan mengirimkan anggota Sat Pol PP," tuturnya.
Ferdinand Mono Turang, anggota DPRD periode 2009-2014 yang juga baru dilantik sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 menegaskan kendaraan dinas tersebut akan dikembalikan Kamis (18/9/2014) hari ini, sebab masih ada kesibukan sehingga tak dikembalikan usai pelantikan.
"Saya mengambil kendaraan tersebut dalam keadaan baik-baik, jadi saat akan dikembalikan juga harus dalam kondisi baik-baik. Artinya, jika awalnya bersih, maka harus dikembalikan juga dalam keadaan bersih, tidak mungkin dalam keadaan kotor seperti ada becek, makanya masih dibersihkan dulu. Memang tak dapat dikembalikan usai pelantikan, karena memang banyak kesibukan," ujarnya. (war)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.