Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Diskusi Bakorkamla Sorot Penyelundupan Minyak di Batam

Peserta forum diskusi kelompok Bakorkamla membahas sindikat penyelundupan BBM yang melibatkan pegawai negeri sipil dan lembaga pemerintah di Batam.

Editor: Domu D. Ambarita
zoom-in Forum Diskusi Bakorkamla Sorot Penyelundupan Minyak di Batam
Bakorkamla
Peserta forum diskusi kelompok (FGD) Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) di Batam baru-baru ini. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ulah sindikat penyelundup bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan pegawai negeri sipil dan sejumlah pihak dari instansi pemerintah di perairan Batam, baru-baru ini, terus diperbincangkan.

Peserta forum diskusi kelompok (FGD) Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Republik Indonesia, yang berlangsung di Batam, misalnya menjadikan kasus ini sebagai bahan perbincangan.

"Beberapa masalah illegal yang perlu diwaspadai di wilayah Batam antara lain adalah penyelundupan dan perampasan BBM ke luar negeri," ujar Kepala Pusat Penyiapan Kebijakan Keamanan Laut Laksamana Pertama Maritim Satria F Maseo, saat membacakan kata sambutan dari Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Laksamana Madya TNI DA Mamahit, dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (19/9/2014).

Selain itu masalah BBM, kata Maseo, persoalan penyelundupan manusia (people smugging) melewati perairan nusantara pun menjadi sorotan. Hal ini mengingat, warga dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia lainnya, sering melintasi Indonesia menuju Australia.

Kasus lainnya menyangkut pencemaran lingkungan oleh limbah minyak (oil sludge) serta penyalahgunaan narkoba. Walaupun target penurunan ancaman kejahatan di laut telah mengalami penurunan, kata Maseo, kegiatan patroli terkoordinasi dan operasi bersama di bawah Bakorkamla perlu tetap ditingkatkan. "Patroli bersama ini guna pengendalian stabilitas keamanan di laut kita,'' kata Maseo.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengungkap kejahatan penyelundupan minyak di Batam. Kasus tersebut terdapat transaksi mencurigakan yang melibatkan PNS Pemerintah Kota Batam senilai Rp 1,3 triliun.

'Setelah membongkar kasus ini, Minggu (7/9/2014), Polri berhasil mengamankan otak dari penyelundupan BBM, yakni Ahmad Mahbub alias Abob di Hotel Crown, Jakarta Pusat

Berita Rekomendasi

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak di Gedung PPATK, dari perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka. Empat lainnya telah ditahan di Batam, yakni Niwen Khairiah (PNS di Pemkot Batam) adik Abob, Yusri (senior supervisor di Pertamina), Du Nun (pengusaha), dan Arifin Ahmad (pegawai harian lepas di TNI AL).

Abob merupakan otak dari kejahatan penyelundupan. Dia yang berperan mulai dari menyediakan kapal hingga menyamarkan uang hasil pembelian minyak ilegal ke rekening Niwen Khairiah, adiknya.

Modus kejahatan ini, Abob membeli minyak ilegal melalui Pertamina wilayah Batam. Dalam pembelian itu, dia bekerja sama dengan Yusri, supervisor di Pertamina Dumai, Riau. Yusri memberikan pasokan minyak lebih dari yang dibeli Abob.

''Misalnya membeli 5 ribu liter, oleh oknum di Pertamina dilebihkan menjadi 7.500 liter. Dari situ minyak di bawa dengan kapal Abob dan dijual di tengah laut,'' ujar Kamil.

Pembelinya, umumnya, dari Singapura. Uang dolar penjualan dibawa ke Batam, lalu ditukarkan dalam bentuk rupiah dan dimasukkan ke beberapa rekening Niwen, adik Abob.


Abob diduga pula menjalankan perusahaan valuta asing di Batam. Ddenagn demikian, dia lelausa dan lebih mudah menukarkan uang asing hasil penjualan minyak. Kasus penyeludnupan minyak diduga melibatkan sejumlah oknum yang memiliki kewenangan di perairan setempat. 'Sebab transaksinya dilakukan di tengah laut.

Operasi itu sebenarnya bukan hanya Arifin Ahmad selaku pegawai harian lepas di TNI AL yang ditahan, namun ada juga anggota TNI.

Kasus ini terbongkar bermula dari adanya temuan PPATK. Setelah ditelusuri penyidik Mabes Polri, ternyata rekening gendut PNS Batam itu terkait jual beli minyak ilegal. Para tersangka dijerat dengan pasal 2 UU Tipikor dan pasal 5 ayat 2. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal pencucian uang pasal.

Forum dikusi ini dibuka Kepala Pusat Penyiapan Kebijakan Keamanan Laut Laksma Maritim Satria F Maseo. Dalam sambutannya, Satria F Maseo, mewakili Kalakhar Bakorkamla mengatakan, tujuan pelaksanaan FGD untuk lebih memperkenalkan dan mendekatkan diri dengan masyarakat pengguna laut dan instansi atau pemda setempat. Forum diskusi juga untuk menggali permasalahan yang dihadapi para pengguna laut di perairan Kepri khususnya, dan perairan Indonesia umumnya.

"Forum ini diadakan sebagai wadah untuk mendengar langsung dan meng-update serta mengakomodir isu-isu terkini situasi keamanan laut di wilayah perairan Kepri, selain itu juga merupakan forum silaturahmi dengan masyarakat pengguna laut di Perairan Kepri," ujar Satria.

FDG di selenggarakan bagian dari upaya sosialisasi tugas pokok dan fungsi Bakorkamla serta masalah optimalisasi pemberdayaan masyarakat maritim, pemanfaatan call center bakorkamla serta pembangunan dan pengembangan sarana prasarana pendukung dalam rangka penanganan isu permasalahan terkait keamanan dan keselamatan pengguna laut di kawasan perbatasan laut negara.

Ada yang berbeda dari FGD kali ini dibandingkan kegiatan serupa sebelumnya, yaitu disisipkan permainan berupa studi kasus sederhana yang topiknya disesuaikan dengan isu-isu di wilayah setempat. Walaupun hanya contoh studi kasus, diharapkan pola ini terus dilakukan untuk mengajak partisipasi dari masyarakat maritim dan pengguna laut menjaga dan mengamankan perairan.

Tampak hadir antara lain Konsultan Bimbingan Personel Regional Control Center (RCC) Bakorkamla, Brigjen Pol (Purn) H Allagan, dan Perwira Operasional Lanal Batam Mayor Laut (P) Henry Mudjoko serta jajaran Lanal Batam, Direktorat Polair Polda Kepri, Kejari Batam, BIN Daerah Batam, Bea Cukai Batam, Imigrasi Batam, KSOP Batam, DKP Kota Batam, PSDKP Batam, KPLP Batam, INSA Batam, HNSI Batam dan Perwakilan perusahaan pelayaran. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas