PKL di Sangatta Dapat Sertifikasi Halal
Dalam waktu dekat Pemkab Kutai Timur akan segera menerapkan label halal dan menerbitkan sertifikat kehalalan kepada setiap Pedagang Kaki Lima (PKL)
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Dalam waktu dekat Pemkab Kutai Timur akan segera menerapkan label halal dan menerbitkan sertifikat kehalalan kepada setiap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang kecil di wilayhnya.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Disperindag Kutai Timur, Irawansyah, kepada media, penerapan ini sebenarnya berhubungan erat dengan upaya melindungi hak-hak konsumen ketika membeli penganan atau makanan dari PKL dan pedagang kecil.
Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir prilaku “curang” yang mungkin saja dilakukan oleh oknum pedagang.
“Disperindag Kutim akan menerapkan label dan sertifikat halal kepada seluruh pedagang makanan di Kutim mulai dari level restaurant hingga penjaja makanan keliling ini demi melindungi hak-hak konsumen.”katanya.