Polres Salatiga Umumkan Arya Tak Bersalah di Upacara Sekolah
Polres Salatiga berjanji mengembalikan nama baik korban salah tangkap yakni siswa Kelas IX - G SMP 4 Salatiga, Caesar Alif Arya Pradana (15).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Polres Salatiga berjanji mengembalikan nama baik korban salah tangkap yakni siswa Kelas IX - G SMP 4 Salatiga, Caesar Alif Arya Pradana (15).
" Untuk mengembalikan nama baik korban, Polres Salatiga akan memberi pengumuman saat upacara di sekolah bahwa Caesar Alif Arya Pradana tidak terlibat kasus pencurian motor, " katanya.
Wakapolres Salatiga, Kompol Yunaldi mengakui anak buahnya melakukan kesalahan saat menangkap Caesar Alif Arya Pradana.
"Dalam hal ini kesalahan memang berada di pihak kepolisian. Meski proses penangkapan sudah prosedural, namun cara interogasi salah lantaran adanya unsur kekerasan," kata Yunaldi.
Menurutnya pihaknya sudah meminta maaf kepada orang tua korban dan Binmas Polres Salatiga sudah mendatangi sekolah SMP 4 Salatiga untuk meminta maaf.
Dijelaskan Yunaldi, anggota Polsek Tingkir yang melakukan salah tangkap sudah diproses dan ditangani Provost. (put)