Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekda Luwu Utara Tersangka, Korpri Torut Siapkan Bantuan Hukum

Lewaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lembang Buntu, Tallung Lipu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Toraja Utara, menyiapkan bantuan hukum terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Lewaran Rantela'bi. Lewaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lembang Buntu, Tallung Lipu, Kecamatan Tallung Lipu, Toraja Utara.

Kabag Hukum Pemkab Toraja Utara, Rosalina Doky, mengatakan saat ini Korpri Toraja Utara telah menyiapkan kuasa hukum untuk Sekda Torut.

"Setiap ada PNS di Torut yang tersangkut masalah hukum maka yang bertugas untuk menyiapkan kuasa hukum adalah Korpri bukan atas nama Pemda," ungkapnya.

Saat ini Pemda Luwu Utara juga selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Lewaran Rantela'bi, sambil menunggu putusan hakim.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas