Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Perceraian dan Tabrak Sapi pun Dilaporkan ke KPK

Saking percayanya masyarakat ke institusi ini membuat masyarakat melaporkan berbagai kasus yang sebenarnya bukan menjadi domain KPK.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Perceraian dan Tabrak Sapi pun Dilaporkan ke KPK
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad ke Sulut menjadi magnet tersendiri. Terbukti, setelah sehari sebelumnya menjadi pembicara dalam kuliah umum di Universitas Manado (Unima) yang mendapat respons luar biasa kalangan akademisi, terutama mahasiswa.

Jumat (19/9/2014), Abraham Samad, menyempatkan diri berkunjung ke Pameran Pembangunan dalam rangka HUT Emas ke-50 Sulut didampingi Gubernur Sulut, Dr SH Sarundajang. Pada kesempatan itu Samad mengurai beberapa hal menarik.

Antara lain, saking percayanya masyarakat ke institusi ini membuat masyarakat melaporkan berbagai kasus yang sebenarnya bukan menjadi domain KPK. Misalnya kasus perceraian, tabrak sapi, perselingkuhan dan lainnya.




"Setiap hari kami menerima laporan 30 hingga 40 kasus di Direktorat Pengaduan KPK," ujar Samad kepada Tribun Manado (Tribunnews.com Network), kemarin.

Dia menambahkan, dari seluruh laporan itu, pihaknya mencoba melakukan verifikasi dan ternyata hanya 10 persen yang bisa mereka simpulkan untuk ditindaklanjuti ke tahapan investigasi.

"Ini karena banyak kasus yang dilaporkan masyarakat itu bukan terindikasi kejahatan korupsi, hanya kejahatan umum. Bahkan kejahatan-kejahatan lain, misalnya orang yang mau cerai dengan istrinya dilaporkan ke KPK. Ada ibu-ibu lapor ke KPK suaminya mau diceraikan, suaminya dilaporkan selingkuh," ujarnya.

Selain itu, lanjut Samad, ada beberapa masyarakat melapor ke KPK karena sapinya ditabrak oleh tetangganya tapi tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.

BERITA TERKAIT

"Inilah bentuk-bentuk laporan yang masuk ke KPK," kata dia, namun dari seluruh laporan, mereka pun mengambil sisi positifnya.

"Kenapa? Berarti masyarakat ini begitu percaya sama KPK, biar sapinya ditabrak dia nggak mau lapor ke polisi, dia mau bercerai dengan istrinya dia nggak mau lapor ke pengadilan agama, tapi dia lapor ke KPK, jadi ini hal yang positif kami," terangnya yang seakan tak ingin berhenti menyalurkan amarahnya.

Dia mengaku, kemampuan personel mereka tidak mungkin untuk menindaklanjuti seluruh laporan tersebut. Tapi mereka berusaha melakukan skala prioritas dengan mendahulukan kasus-kasus mana yang bisa didahulukan.

Misalnya pelakunya antara lain penyelenggara negara, penentu kebijakan, aparat hukum atau yang mengakibatkan jumlah kerugian negara yang cukup signifikan, dan efek kerugian yang langsung menyentuh masyarakat. Itu yang menjadi fokus mereka.

Ia menambahkan, untuk kasus-kasus yang ditangani oleh kepolisian maupun kejaksaan, mereka tidak membiarkannya begitu saja.

"Kita melakukan konsep koordinasi supervisi terhadap aparat penegak hukum, jadi kita awasi polisinya atau kejaksaannya. Jangan dia main-main, jangan kasus-kasus istilahnya di-86-kan (disogok)," ujarnya. (alp)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas