Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Berusia Tiga Tahun Dirudapaksa Kakeknya Sendiri

Bocah berusia tiga tahun ini mengaku telah dicabuli oleh kakeknya sendiri berinisial SM (53).

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bocah  Berusia Tiga Tahun  Dirudapaksa Kakeknya  Sendiri
IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM. KUPANG,  - Pengakuan Bunga (bukan nama sebenarnya) membuat kedua orangtuanya terkejut. Bocah berusia tiga tahun ini mengaku telah dicabuli oleh kakeknya sendiri berinisial SM (53).

Ayah kandung Bunga, TP mengaku, peristiwa naas itu terjadi pada bulan Agustus 2014 lalu Ketika Bunga sedang menonton televisi di rumah sang kakek di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut TP, Bunga selama ini memang dititipkan di rumah kakek dan neneknya karena TP sendiri bekerja sebagai tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sementara itu istri TP melanjutkan pendidikan dokter hewan di Kota Bogor.

Perbuatan tak terpuji sang kakek baru terungkap saat Bunga buang air kecil dan mengaku kelaminnya sakit. Keluhan Bunga disampaikan kepada ibunya yang pulang ke Kupang untuk mengunjungi buah hatinya itu, pertengahan Agustus 2014.

"Mama, ade kencing sakit," ujar Bunga dengan polos seperti ditirukan TP di kediamannya, Sabtu (20/9/2014).

Karena penasaran, ayah dan ibu Bunga langsung tanya kepada buah hati mereka dengan penuh rayuan layaknya anak-anak hingga akhirnya Bunga mulai menceritakan perbuatan kakek tirinya. Dari cerita sang buah hati, ternyata SM yang saat ini bekerja sebagai PNS di Provinsi NTT itu melakukan perbuatan bejatnya saat nonton televisi sambil duduk di atas sofa dan memangku Bunga. Dari situlah SM mulai melucuti pakaian cucu tirinya itu.

"Saat itu anak saya menjerit kesakitan, tapi bapak tiri (saya) malah menyuruhnya diam," kata TP.

Berita Rekomendasi

Atas persoalan tersebut, TP dan istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota dan meminta SM divisum. SM turut serta ke Polreta. Visum dari RS Bhayangkara Kupang menunjukkan hasil negatif.

Merasa tidak puas, karena Bunga sering buang air kecil dan menjerit kesakitan, akhirnya TP dan istrinya memutuskan untuk pergi periksa di dokter praktik, ternyata hasil periksa itu menunjukkan adanya infeksi pada alat kelamin Bunga akibat ada benda yang masuk kedalam kelaminnya.

Dari hasil periksa dokter praktik, keluarga pun melaporkan lagi hal ini langsung ke bagian penyidik Polda NTT untuk divisum. Hasil visum Polda menunjukkan bahwa ada luka di bagian dalam kelamin Bunga. Akhirnya, SM dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepada penyidik di Polda NTT, SM mengakui perbuatannya. Dia ditahan sementara sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Keluarga korban berharap agar pelaku menerima hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. TP mengatakan, kondisi fisik Bunga hingga saat ini masih trauma dan takut.

Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, AKBP Okto George Riwu, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. Telepon genggam yang dihubungi sedang tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalasnya. Hal yang sama juga ketika Kompas.com menghubungi Wakiil Kepala Polres Kota Kupang Kompol Yulian Perdana, belum menjawab pesan singkat yang dikirim ke ponselnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas