32 Handphone Diamankan dari Komplotan Penjambret
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni motor Suzuki Satria FU hitam BP 6061 FH yang dipergunakan saat beraksi jambret
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Batam Kota, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan tiga kawanan pelaku jambret yang kerap beraksi di jalanan Kota Batam, di tempat berbeda, Rabu (17/9/2014) lalu.
Dua di antaranya dihadiahi timah panas di betis kaki, akibat melawan saat akan ditangkap polisi.
Ketiga penjambret yakni Arsean Paulus Nainggolan (24), Ivan Frans Situmorang (27), dan Boy Sinurat (25). Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terdeteksi sudah beraksi di 32 titik lokasi, dengan jam terbang berbeda. Masing-masing Arsean di 7 lokasi, Ivan berduet dengan Boy, 25 lokasi. Sedangkan Boy beraksi tunggal di 7 lokasi.
Dari tangan Arsean, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni motor Suzuki Satria FU hitam BP 6061 FH yang dipergunakan saat beraksi jambret. Kemudian 32 handphone berbagai merek.
"Di tangan tersangka dini hari itu setelah kami amankan dari warga, didapat barang bukti motor dan 7 handphone berbagai merek. Di tangan tersangka juga ditemukan HP yang sudah tak bisa disebutkan lagi asalnya," katanya.
Selain mengamankan motor dan sejumlah HP, polisi juga mengamankan beberapa tas, dan uang tunai Rp 7.342.000. Dari 3 kawanan jambret ini, seorang di antara mereka, Boy Sinurat diketahui sebagai residivis jambret. Dia pernah masuk ke sel penjara di Polsek Batam Kota atas kasus yang sama 2010 lalu dan keluar 2012.
"Satu di antaranya residivis. Dia pernah masuk juga di Polsek Batam Kota. Kasusnya sama jambret," ujar Yoga.
Dari 32 TKP itu, beberapa di antaranya yakni Simpang Empat Bukit Beruntung-Sei Panas, bundaran Camat Batam Kota, Jalan raya depan Kembang Sari, depan Nagoya Hill. Rata-rata korbannya yakni perempuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.