Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

32 Handphone Diamankan dari Komplotan Penjambret

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni motor Suzuki Satria FU hitam BP 6061 FH yang dipergunakan saat beraksi jambret

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 32 Handphone Diamankan dari Komplotan Penjambret
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
iga penjambret yang kerap beraksi di Batam ditangkap Polsek Batam Kota, Kepulauan Riau (Kepri). Ketiganya ditunjukan kepada awak media saat ekspos di Polsek Batam Kota, Minggu (21/9/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Batam Kota, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan tiga kawanan pelaku jambret yang kerap beraksi di jalanan Kota Batam, di tempat berbeda, Rabu (17/9/2014) lalu.

Dua di antaranya dihadiahi timah panas di betis kaki, akibat melawan saat akan ditangkap polisi.

Ketiga penjambret yakni Arsean Paulus Nainggolan (24), Ivan Frans Situmorang (27), dan Boy Sinurat (25). Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terdeteksi sudah beraksi di 32 titik lokasi, dengan jam terbang berbeda. Masing-masing Arsean di 7 lokasi, Ivan berduet dengan Boy, 25 lokasi. Sedangkan Boy beraksi tunggal di 7 lokasi.

Dari tangan Arsean, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni motor Suzuki Satria FU hitam BP 6061 FH yang dipergunakan saat beraksi jambret. Kemudian 32 handphone berbagai merek.

"Di tangan tersangka dini hari itu setelah kami amankan dari warga, didapat barang bukti motor dan 7 handphone berbagai merek. Di tangan tersangka juga ditemukan HP yang sudah tak bisa disebutkan lagi asalnya," katanya.

Selain mengamankan motor dan sejumlah HP, polisi juga mengamankan beberapa tas, dan uang tunai Rp 7.342.000. Dari 3 kawanan jambret ini, seorang di antara mereka, Boy Sinurat diketahui sebagai residivis jambret. Dia pernah masuk ke sel penjara di Polsek Batam Kota atas kasus yang sama 2010 lalu dan keluar 2012.

Rekomendasi Untuk Anda

"Satu di antaranya residivis. Dia pernah masuk juga di Polsek Batam Kota. Kasusnya sama jambret," ujar Yoga.

Dari 32 TKP itu, beberapa di antaranya yakni Simpang Empat Bukit Beruntung-Sei Panas, bundaran Camat Batam Kota, Jalan raya depan Kembang Sari, depan Nagoya Hill. Rata-rata korbannya yakni perempuan.

Sumber: Tribun Batam
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas