Hingga Tadi Malam Anggota TNI Korban Tembak Belum Boleh Dibesuk
Meski tidak seketat penjagaan hari sebelumnya, semua pengunjung dilarang masuk mulai dari gerbang rumah sakit milik pemerintah itu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Zabur Anjasfianto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Empat korban tembakan bentrok anggota Bataliyon Infantri (Yonif) 134 Tuah Sakti (TS) dengan Brimob Polda Kepri, yang masih dirawat di ruang Flamboyan RSUD Embung Fatimah, belum boleh dibesuk, sampai Senin (22/9/2014) malam.
Penjagaan ketat masih terlihat, meski keempat korban tembak itu sudah menjalani operasi. Keempatnya masing-masing Praka Eka Basri (Kompi A) terkena tembakan pada paha sebelah kiri, Pratu Eko (Kompi Markas) terkena tembakan pada paha sebelah kiri, Pratu Ari (Kompi Markas) terkena tembekan pada paha sebelah kiri, Pratu Ari (Kompi Bantuan) terkena tembakan pada paha sebelah kiri.
Meski tidak seketat penjagaan hari sebelumnya, semua pengunjung dilarang masuk mulai dari gerbang rumah sakit milik pemerintah itu. Namun dua petugas dari Yonif 134 TS melarang siapa saja untuk membesuk korban.
Keluarga korban pun yang ditemui Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di RSUD enggan memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
"Wartawan tidak boleh ambil foto. Kita takut makin meluas masalahnya. Bahkan keluarga korban engan memberikan keterangan terkait insiden ini,"ujar salah satu anggota Yonif 134 TS, yang menjaga kamar 313 ruang Flamboyan, dimana dua korban dirawat.
Menurut anggota itu, semua dilarang masuk kecuali keluarga korban, karena perintah dari atasannya. Bahkan perawat dan dokter pun harus dikawal masuk ke ruang korban dirawat meskipun hanya untuk mengecek kesehatan.
"Ini sudah perintah atasan. Kami hanya menjalankan tugas saja," ujar anggota yang mengenakan pakaian Provost dari satuan Yonif 134 TS itu.