Polres Bolmong Musnahkan Ratusan Knalpot Kendaraan
Halaman aspal di samping ruangan reskrim bertumpuk ratusan knalpot racing sepanjang sekitar 20 meter.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Ada pemandangan menarik yang terlihat di halaman Polres Bolmong, Senin (22/9/2014) sekitar pukul 07.30 Wita. Halaman aspal di samping ruangan reskrim bertumpuk ratusan knalpot racing sepanjang sekitar 20 meter.
Di ujung jejeran knalpot tersebut, tampak stom walls yang mulai berjalan perlahan. Alat berat itu mulai meremukkan hasil sitaan Sat Lantas Polres Bolmong. Tak ada knalpot yang selamat dari "pembantaian" stom walls. Semuanya langsung menjadi besi tua.
Kegiatan ini dilakukan sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas.
"Hari ini ada sekitar 500 knalpot yang dimusnahkan. Knalpot sumber polusi suara ini adalah hasil sitaan Polisi selama satu tahun terakhir dari empat kabupaten kota, namun yang lebih mendominasi adalah dari dari Kotamobagu," ujar Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Yuriko Fernanda SH SIK.
Ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan kegiatan operasi lalu lintas, dengan tujuan nantinya masyarakat akan sadar dengan aturan berlalu lintas, agar kendaraan lebih tertib.
"Kepada pengendara agar mengutamakan keselamatan dengan memperhatikan kelengkapan baik kesiapan pengemudi, dan dokumen penting kendaraan serta penggunaan knalpot standar jangan pakai racing," ujarnya.(dik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.