Prosedur Besuk Istri AKBP Idha Endri Prastiono Tidak Akan Dipersulit
Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya tidak akan mempersulit prosedur besuk Titi Yusnawati
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya tidak akan mempersulit prosedur besuk Titi Yusnawati oleh pihak keluarga. Asalkan, saat membesuk sudah meminta izin dengan penyidik dan sesuai jadwal besuk.
“Kita tidak mempersulit, tetapi yang mesti dilakukan oleh pihak keluarga untuk membesuk adalah dengan cara meminta izin ke penyidik,” kata Brigjen Arief kepada Tribun, Selasa (23/9/2014).
Arief menambahkan, Titi merupakan tahanan titipan Polda Kalbar di Mapolresta Pontianak. Oleh sebab itu peraturan besuk yang berlaku di Polresta juga mesti dipatuhi.
“Karena dia tahanan titipan Polda Kalbar, makanya harus izin ke penyidik terlebih dahulu. Untuk menjengukpun harus melihat ketentuan di Polresta, seperti hari besuk atau jam besuk, inikan berlaku bagi seluruh tahanan,”katanya
Sebelumnya, Musni abang kandung dari Titi Yusnawati menuturkan, pihak keluarga menginginkan Titi tidak diperlakukan berbeda. Dalam artian terutama menyangkut tentang tata cara besuk di tahanan Polresta Pontianak.
Titi Yusnawati merupakan istri dari AKBP Idha Endri Prastiono yang sedang diselidiki Polda Kalbar atas keterkaitannya dengan sejumlah kasus narkoba. Sementara penangkapan Titi, juga terkait dengan kasus yang membelit sang suami.