Ternyata Penumpukan Kayu Ilegal di Rejosari Dekat Pemukiman Warga
Penumpukan kayu ilegal di Rejosari, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sei Sembilan, Dumai ternyata dekat dari pemukiman warga.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com/ Fernando
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI- Lokasi penumpukan kayu ilegal di Rejosari, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sei Sembilan, Dumai ternyata dekat dari pemukiman warga.Pantauan Tribun di lokasi, ada empat titik tumpukan kayu olahan tersebut.
Banyaknya tumpukan berbeda di setiap titik. Namun kayu sengaja dibuat bertautan satu sama lain, agar mudah di hanyutkan. "Kayu dibiarkan mengambang begitu saja sepanjang kanal. Kita sudah lakukan pemindahan," ujar Kapolres Dumai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kurniawan kepada Tribun.
Dijelaskannya sampai saat ini tim Polres Dumai masih menghitung jumlah kayu. Kayu tersebut pemiliknya belum dipastikan. Ada dugaan pemilik kayu kabur. (*)
Berita Rekomendasi