Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jam Kantor DPRD Jember Dikurangi

Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Jember menyepakati pengurangan jam masuk kantor untuk DPRD Jember periode 2014 - 2019.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jam Kantor DPRD Jember Dikurangi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR berdiri untuk memberikan suara dukungan terhadap dua opsi pengesahan RUU Pilkada melalui mekanisme di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014). Pengesahan dilakukan melalui mekanisme voting dengan hasil pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD.Hasil voting menunjukkan sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada lewat pilihan DPRD. Sedangkan, anggota DPR yang memilih Pilkada langsung ada sebanyak 135 orang. Total, seluruh anggota DPR yang mengikuti voting sebanyak 361 orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER-Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Jember menyepakati pengurangan jam masuk kantor untuk DPRD Jember periode 2014 - 2019.

Jika dalam periode sebelumnya jam kerja dimulai pukul 08.00 wib -15.00 wib, kini jam kerja anggota dewan dipotong satu jam sehingga mulai pukul 09.00 wib - 15.00 wib.

Anggota Pansus yang juga calon Wakil Ketua DPRD Jember Yuli Priyanto mengatakan dikuranginya jam kantor untuk memberi waktu kepada anggota dewan yang ingin bertemu atau melayani konstituennya sebelum jam kantor.

"Sehingga anggota dewan yang rumahnya jauh dari gedung dewan bisa memiliki waktu agak lama sebelum jam kantor. Waktu itu biasanya digunakan untuk ketemu konstituen," ujar Yuli yang rumahnya di Kecamatan Ambulu, berjarak tempuh sekitar 30 menit ke gedung dewan.

Meskipun jam kantor dikurangi, tegas Politisi PKS tersebut, tidak akan mengurangi kualitas kerja para anggota dewan. Sebab pada dasarnya, imbuhnya, waktu kerja anggota dewan itu 24 jam.

"Karena tidak hanya di kantor, namun juga di luar kantor yang itu bisa saja di luar jam kerja," imbuhnya.

Meskipun pada periode sebelumnya jam kantor anggota dewan ditentukan mulai pukul 08.00 wib, jarang sekali ada anggota dewan yang ngantor jam segitu.

Berita Rekomendasi

Paling pagi anggota dewan ngantor mulai pukul 09.00 wib, dan kebanyakan datang ke kantor sekitar pukul 10.00 wib. Mereka biasanya pulang sebelum jam 3 sore seperti dalam Tatib.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas