Kapolres Sambas Janji Tak akan Proses Hukum Warga yang Serahkan Senjata Api
Kapolres Sambas, AKPB Wandy Aziz, mengimbau masyarakat agar dapat secara kooperatif menyerahkan senjata rakitan yang masih disimpan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKPB Wandy Aziz, mengimbau masyarakat agar dapat secara kooperatif menyerahkan senjata rakitan yang masih disimpan. Imbauan ini terkait dengan tertembaknya seorang warga oleh rekannya sendiri, saat berburu rusa.
"Saya berharap kepada masyarakat bagi yang masih menyimpan senjata api rakitan, agar diserahkan kepada polsek terdekat," kata Kapolres, Kamis (24/9/2014).
Kapolres berjanji tidak akan memproses hukum, jika pemilik senjata api rakitan itu bersedia menyerahkannya kepada polisi. Berbeda jika tertangkap aparat memiliki senjata api, kepolisian akan memprosesnya pemiliknya sesuai aturan hukum.
Sebelumnya diberitakan, Florensius Wandi Bulet (28) tertembak oleh rekannya sendiri, Oktavinus anak Alut Sulin (29) saat keduanya berburu di perkebunan sawit PT Abadi Mas di Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Rabu (24/9/2014).
Oktavianus menembak Florensius dengan senjata rakitan, karena mengira temannya itu adalah rusa. Akibatnya, nyawa Florensius tidak bisa diselamatkan.