KPU Bali Berkoordinasi dengan KPU Pusat
"Saya mengikuti perjalanan pembahasan RUU tersebut. Dari hasil komunikasi dengan pusat, mereka tak lama lagi akan ke Bali untuk sosialisasi perihal te
TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Terkait dengan disahkannya RUU Pilkada via DPRD dalam Sidang Paripurna DPR, Jumat (26/9/2014) kemarin.
KPU Bali masih menunggu koordinasi dengan KPU Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi Tribun Bali(Tribunnews.com Network) mengenai hal tersebut.
Menurutnya, pihaknya sedang membangun komunikasi dengan KPU Pusat.
"Saya mengikuti perjalanan pembahasan RUU tersebut. Dari hasil komunikasi dengan pusat, mereka tak lama lagi akan ke Bali untuk sosialisasi perihal tersebut," ungkapnya kepada Tribun Bali.
Dewa Raka Sandi juga menambahkan, meski demikian ia belum tahu kapan KPU pusat akan berkunjung dengan ke wilayahnya.
"Oleh sebab itu sembari menunggu kehadiran mereka. Kami juga berinisiatif untuk mengirim surat kepada Pusat," imbuhnya.
Hal ini dilakukan, mengingat semakin dekatnya pelaksaan Pilkada di sejumlah daerah di Bali.
"Pilkada sudah tinggal menunggu waktu saja. Beberapa persiapan juga sudah kami lakukan. Nah, kami ingin meminta jawaban secepatnya dari KPU Pusat. Sistem Pilkada mana yang harus kami lakukan. Apakah masih menggunakan UU No 5 Tahun 2011, atau dengan RUU yang baru saja diketok oleh DPR tersebut," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.