KPU Sulsel Hentikan Proses Pilkada 11 Daerah
KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terpaksa menghentikan sementara proses Pilkada 11 daerah di Sulsel pascapengesahan RUU Pilkada.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terpaksa menghentikan sementara proses Pilkada 11 daerah di Sulsel pascapengesahan RUU Pilkada.
Sebelumnya, KPU Sulsel sudah menggelar rapat koordinasi dengan KPU 11 daerah tersebut untuk membicarakan waktu dan anggaran Pilkada beberapa waktu lalu.
KPU telah merancang menggelar Pilkada serentak Juni 2015. KPU tiap daerah juga sudah menyiapkan anggaran kisaran Rp 10 hingga Rp 15 miliar. Namun keputusan-keputusan dalam rakor tersebut tak berlaku lagi setelah Pilkada di tangan DPRD.
"Untuk sementara semuanya kita hentikan dulu, sambil menunggu arahan KPU pusat. KPU provinsi tak akan mengambil langkah apapun sebelum ada petunjuk teknis," ujar Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis, Misna Attas, Jumat (26/9/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.