Jika Gubernur Riau Annas Maamun Butuh, Akan Diberikan Bantuan Hukum
Pemerintah Provinsi Riau belum bisa memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Riau Annas Maamun.
Editor: Budi Prasetyo
Tribunnews/Dany Permana
Gubernur Riau, Annas Maamun (mengenakan rompi tahanan) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahanan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014). Annas ditahan karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Nasuha Nasution
TRIBUNNES.COM, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau belum bisa memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Riau Annas Maamun. Namun, sifatnya Pemprov masih akan menanyakan kepada Gubernur jika dibutuhkan maka akan dibantu.
"Kalau kita sifatnya jika dibutuhkan. Makanya akan kami tanya dulu ke pak Annas apakah dia butuh, kalau butuh tentu disiapkan nantinya,"ujar Zaini Ismail.
Bahkan Kepala Inspektorat juga menambahkan jika Annas Maamun sudah memiliki kuasa hukum dari partai Golongan Karya. "Bapak kan sudah ada bantuan hukum dari Golkar,"ujar Abdul Latif kepada wartawan menyambung penjelasan Sekda. (*)
BERITA REKOMENDASI