Sedang Konsumsi Sabu Oknum Anggota Shabara Ditangkap Wakapolres
Penangkapan oknum Shabara berpangkat Briptu berinisial MA itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjungpinang,
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Batam, Aprizal
TRIBUNNEWS.COM.BATAM, - Institusi kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum anggota dari Satuan Shabara Polres Tanjungpinang tertangkap basah sedang mengonsumsi narkotika. Oknum tersebut mengonsumsi sabu-sabu di dalam kamar kosnya di Perumahan Pinlang Mas Kota Tanjungpiang Provinsi Kepri.
Penangkapan oknum Shabara berpangkat Briptu berinisial MA itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Hilman, Sabtu (27/9/2014).
Informasi yang dihimpung di lapangan, selain mengamankan MA juga berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk. Diduga barang itu narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket.
Pada saat dilakukan penggerebekan oleh orang nomor dua di jajaran Polres Tanjungpinang, MA tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya ditemukan barang bukti sisa sabu- sabu yang digunakan dan alat hisap (bong) ada padanya saat itu.
"Anggota itu ditangkap di rumah kos teman wanitanya dia (MA) kos juga di sana. Rumah kos-kosan itu, ceweknya itu yang punya. Saat digerebek Wakapolres, dia lagi makai sendiri dalam kamar kosnya itu.”
“Mungkin karena Wakapolres yang nangkap langsung, ia tidak bisa lagi mengelak. Setelah dimintai keterangan, akhirnya dia menunjukkan tempat menyembunyikan sabu-sabu yang belum dipakainya. Ternyata dua paket disembunyikan dalam kamar ceweknya itu," ujar salah seorang anggota Polres Tanjungpinang.
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Hilman, ketika dikonfirmasi mengakui seorang anggotanya telah ditangkap akibat mengonsumsi sabu-sabu.
"Iya, sebelumnya saya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada anggota polisi yang sedang menggunakan narkotika. Atas informasi itu, saya langsung datang menangkap di kosannya itu. Kasusnya masih dalam pengembangan," ujar Wakil Kepala Polres Tanjungpinang, Kompol Hilman Wijaya.
Secara rinci, Hilam belum bisa menjelaskan, mengingat salah satu dugaan kasus tindak pidana yang menjadi atensi polisi selama ini masih perlu dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Dugaan kasus ini masih terus kita selidiki dan kembangkan. Apakah. Anggota ini hanya sebagai pemakai atau juga ikut mengedarkan barang haram itu," jelas Hilman.
Dikatakan, pihaknya tidak akan pernah memberikan tolerasni kepada pelaku narkoba. Terutama bagi anggotanya yang diduga terbukti terlibat sebagai pengguna, pemilik, dan pengedar narkotika di wilayah ini.
"Tidak ada istilah, apakah itu anggota kita. Justru kalau anggota yang didapati terlibat sabu-sabu, sanksinya juga sudah jelas. Tidak hanya pidana umum, namun juga akan diberikan sanksi kode etik secara institusi Polri," tegas Hilman.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Soeharnoko, juga membenarkan atas adanya penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota Polres Tanjungpinang tersebut.
Namun dia masih enggan memberikan penjelasan lebih rinci terhadap kronologis penangkapan tersebut.
"Yang jelas, dugaan kasus ini masih terus kita selidiki untuk pengembangan lebih lanjut," terang Soeharnoko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.