Gagal Berangkat Haji, Empat Warga Mengadu ke DPRD Balikpapan
Suriani menjadi korban bersama suaminya Subli, serta pasangan suami istri Sabri Nur (70) dan Jumiati (60), warga Km 38, Samboja, Kutai Kartanegara.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Kasus penipuan keberangkatan jemaah haji kembali terulang di Kota Balikpapan. Selasa (30/9/2014) siang, empat warga mengadukan masalah tersebut ke Kantor DPRD Balikpapan.
Suriani (56), warga Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, merasa ditipu oleh PT Dzikra Az Zumar Wisata, biro penyelenggara perjalanan Umrah dan Haji di Kota Balikpapan.
Suriani menjadi korban bersama suaminya Subli (58), serta pasangan suami istri Sabri Nur (70) dan Jumiati (60), warga Km 38, Samboja, Kutai Kartanegara.
"Kami dijanjikan berangkat ke tanah suci sejak tahun 2013, kemudian ditunda dan dijanjikan lagi berangkat tahun ini pada 27 September 2014. Tapi tiba-tiba dilakukan pembatalan sepihak," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Balikpapan.
Suriani tak terima dengan pembatalan tersebut. Apalagi ia sudah menggelar syukuran dengan mengundang warga sekitar. Menurutnya, selain kerugian materi, keluarganya juga harus menanggung beban moral. Atas kasus ini, pihaknya menuntut pertanggungjawaban PT Dzikra Az Zumar Wisata.