105 Hewan Kurban di Jambi Dinyatakan Sakit
Dari pemeriksaan tersebut 19 dari 575 sapi dan 86 dari 700 ekor kambing dinyatakan sakit atau total 105 ekor.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Menjelang pelaksanaan ibadah kurban, Dinas Peternakan Provinsi dan Kota Jambi mulai kemarin melakukan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah pedagang.
Dari pemeriksaan tersebut 19 dari 575 sapi dan 86 dari 700 ekor kambing dinyatakan sakit atau total 105 ekor.
Dokter hewan Rospita Pane mengatakan kambing umumnya sakit orf atau mulut berkoreng yang disebabkan oleh virus. Sedangkan sapi sakit ring worm dan skabies. Sakit ini ditunjukkan dengan kulit bopeng yang disebabkan oleh parasit atau jamur.
Dijelaskannya untuk mengecek kesehatan hewan kurban tersebut terutama dilihat dari penampakan fisik.
"Dari fisik itu kita lihat mulai dari matanya, kelengkapan organ tubuh dan pemeriksaan klinis dari luar. Yang terlihat itu ditemukan penyakit kulit, seperti ring worm dan skabies yang disebabkan oleh parasit dan jamur. Untuk kambing ditemukan penyakit orf semacam korengan di mulut," ujarnya usai melakukan pemeriksaan di Kotabaru, Selasa (30/9/2014).
Meski berpenyakit, kata Rospita sebenarnya hewan-hewan tersebut masih bisa dikonsumsi. Namun pihaknya menyarankan kepada pedagang untuk dipisahkan.
"Kemudian tergantung pedagangnya lagi kalau mau diobatin, tidak disarankan untuk dijual ke masyarakat tapi ini tidak berbahaya untuk dikonsumsi," tuturnya.
Selain memeriksa kondisi fisik hewan, dokter juga melakukan pengecekan suhu tubuh hewan menggunakan termometer. Kata Rospita, kisaran suhu tubuh sapi normal kisaran 37,6 hingga 39,2. Kalau lebih rendah atau lebih tinggi dari sapi tersebut berarti terjadi sesuatu pada hewan tersebut.
Disebutkannya pula bahwa sapi-sapi yang sakit tersebut tidak diberi label sehat.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Kehutanan Kota Jambi Teguh Wiyono mengatakan sebaiknya hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan sempurna atau tidak cacat. Kondisi hewan kurban yang layak dikurbankan ini ditandai dinas melalui label halal. Label ini bisa dijadikan panutan bagi masyarakat ketika membeli hewan kurban.