Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigpol Rudy Soik Akan Masuk Dalam Tim Pengusut Mafia Perdagangan Orang

Kapolda NTT akan masukan Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik dalam tim pengusut mafia perdagangan orang di NTT

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Brigpol  Rudy Soik  Akan Masuk  Dalam Tim  Pengusut Mafia Perdagangan Orang
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, saat memberikan salam kepada anggotanya di Polres Mabar dalam acara penyambutan kedatangannya di Polres Mabar, Jumat (19/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM. KEFAMENANU, - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Endang Sunjaya berjanji akan masukan Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik dalam tim pengusut mafia perdagangan  orang di NTT yang sudah dibentuk.

“Kasus yang dilaporkan itu (laporan Brigpol Rudy ke Komnas HAM) sedang kita dalami. Anak itu (Brigpol Rudy) akan kita ajak bergabung dengan tim untuk mengungkap kasus-kasus itu yang dia sudah tahu sampai akar-akarnya,” kata Sunjaya, Rabu (1/10/2014) malam.

Terhadap laporan Rudy ke Komnas HAM, Sunjaya berharap Brigpol Rudy jangan hanya menyampaikan ke luar, tetapi harus juga bisa bekerja sama dengan tim ahli di bidang tersebut. “Timnya sudah siap dan akan segera bekerja mengungkap kasus-kasus perdagangan orang di NTT,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Rudy Soik yang menjadi penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT mengadukan atasannya, Direktur Krimsus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Slamet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (19/8/2014) lalu.

Slamet dituding menghentikan secara sepihak penyidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ia tangani. Kasus itu, kata Brigadir Rudy, terjadi pada akhir Januari 2014 lalu. Ketika itu, ia bersama enam rekannya di Ditreskrimsus Polda NTT menyidik 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen.

Sebanyak 52 TKI itu direkrut PT Malindo Mitra Perkasa dan ditampung di wilayah Kelurahan Maulafa, Kota Kupang (tempat penampungannya pun tak layak huni karena seperti sel tahanan). Penyidikan pun dimulai dan Brigadir Rudy menemukan bukti yang cukup sehingga ia hendak menetapkan tersangka pada perekrut calon TKI.

Namun, rencana itu gagal setelah muncul perintah sepihak dari Dirkrimsus, Kombes Pol Mochammad Slamet memintanya untuk menghentikan kasus tersebut tanpa alasan yang jelas.

Berita Rekomendasi

Terkait laporannya ke Komnas HAM, Brigadir Rudy siap dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi jika terbukti aduannya itu rekayasa. Namun, jika komandan yang terbukti bersalah, maka dia meminta masyarakat dan pemerintah untuk menghukumnya.

Selain itu, Brigadir Rudy juga meminta Polda NTT untuk tidak memperlakukan dirinya seperti musuh bagi polisi karena bagaimanapun dia dan komandannya, Kombes Pol Mochammad Slamet adalah anggota polisi aktif. 

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas