Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Sella Berharap Dani Dihukum Mati

Dani yang sering numpang makan dan minta dibuatkan sambal, tega memerkosa dan membunuh Sella.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Sella Berharap Dani Dihukum Mati
Tribun Sumsel/Edison
Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIK gelar kasus pembunuhan Sella Dwi Oktavia (15), pelajar SMK Prabumulih. Pelaku Dani membelakangi kamera. Insert: Sella semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Mat Sakam (60) dan Dita (47), orangtua korban pembunuhan Sella Dwi Oktavia (15), pelajar kelas X SMK Negeri 1 Jurusan Akuntansi, mengharapkan pelaku pembunuhan, Dani Edwar bin Mat Yani (21), dihukum berat. Mereka tak menyangka, Dani yang sering numpang makan dan minta dibuatkan sambal, tega memerkosa dan membunuh Sella. (Baca: Sebelum Membunuh, Dani Setubuhi Sella Saat Pingsan)

"Kami minta pelaku dihukum seberat mungkin, kami tidak terima anak kami meninggal dengan cara mengenaskan," ujar Dita dengan mata berlinang airmata ketika diwawancarai wartawan, Rabu (1/10/2014).

Dita dan Mat Sakam tak menyangka jika pembunuh anak perempuan semata wayangnya tersebut adalah Dani Edwar bin Mat Yani, warga Dusun V Desa Sumber Rahayu Kabupaten Muaraenim, yang juga masih memiliki hubungan keluarga dari istrinya, Jamilah (21). Dani tinggal di kawasan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih.

"Pelaku sudah kami anggap keluarga, dia sering mampir ke rumah karena masih ada hubungan keluarga. Kami tidak menyangka anak kami dibunuh oleh orang yang selama ini kami anggap baik," kata Dita.

Dia mengatakan, selain sudah menganggap pelaku sebagai keluarga, tingkah pelaku seperti anak sendiri kadang membuat sepasang suami istri itu memenuhi permintaan Dani ketika mampir ke rumah mereka di Simpang Penimur itu.
Sebelumnya diberitakan Dani Edwar (21) mengaku memperkosa Sella Dwi Oktavia (15) dalam kondisi pingsan, lantas membunuh pelajar kelas X SMK Negeri 1 Jurusan Akuntansi itu. Dani menyimpan celana dalam Sella, kemudian meninggalkan jenazah di semak-semak kebun karet.

Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua pekan, Tim Gabungan Satreskrim Polres Prabumulih dan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, mengungkap kasus pembunuhan terhadap siswi SK itu.

Pelaku yakni Dani Edwar bin Mat Yani (21), warga Dusun V Desa Sumber Rahayu Kabupaten Muaraenim, masih memiliki hubungan keluarga dengan Sella dari istrinya, Jamilah (21). Dani tinggal tak jauh dari kediaman Sella di kawasan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Berita Rekomendasi

Penangkapan dilakukan saat Dani, yang menjadi kernet truk batubara, tengah melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin (29/9/2014) sekitar pukul 17.30 WIB.(eds)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas