Pendemo Ditemui Anggota DPRD Jember
"Seperti contoh di Jember, masak suara jutaan rakyat Jember hanya diwakili oleh 50 orang dalam memilih kepala daerah.
TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Perwakilan pendemo penolak UU Pilkada ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Jember, Kamis (2/10/2014).
Anggota dewan yang menemui pendemo wakil dari PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, PKS, juga dari Partai Hanura.
Sedangkan para pendemo terdiri dari aneka kalangan seperti dokter, buruh, pengasuh pondok pesantren, LSM, juga petani.
Perwakilan pendemo Sapto Raharjanto mengatakan anggota dewan sudah mengebiri hak konstitusi rakyat Indonesia.
"Seperti contoh di Jember, masak suara jutaan rakyat Jember hanya diwakili oleh 50 orang dalam memilih kepala daerah. Apa mereka benar mewakili rakyat atau malah mewakili partai, mewakili ketua partai," tegasnya.
Pendemo lainnya, dr Murod menegaskan kalau hak rakyat telah tercabut dengan disahkannya UU Pilkada.
"Bentuk kemunduran, tanda kembalinya orde baru. Kami meminta UU ini dicabut," tegas dokter spesialis kandungan itu.
Selama pendemo menyampaikan tuntutannya, perwakilan anggota dewan mendengarkan keluhan warga.
Sementara itu di luar gedung dewan, para pendemo seperti menggelar konser. Sejumlah lagi mereka putar seperti lagu dari Iwan Fals, Slank, juga lagu berjudul Bendera yang dipopulerkan band Coklat.