Polres Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka Korupsi DKP
Polresta Bandar Lampung berencana melimpahkan berkas perkara dan tersangka korupsi DKP
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berencana melimpahkan berkas perkara dan tersangka korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Pelimpahan direncanakan pada Kamis (2/10/2014) ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya membenarkan adanya pelimpahan tersebut. Namun belum diketahui siapa tersangka yang akan dilimpahkan.
Polresta Bandar Lampung menyidik tiga item proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandar Lampung. Tiga item itu adalah proyek sentra pengeringan ikan, proyek pembangunan pemasaran hasil perikanan, dan pengadaan kapal.