Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Malang, Hewan Tak Penuhi Syarat Sudah Disembelih

“Dari 11 ekor kambing, empat ekor tidak memenuhi syarat. Giginya belum powel atau tanggal,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Kota Malang, Yudhi Broto

zoom-in Di Malang, Hewan Tak Penuhi Syarat Sudah Disembelih
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Anak pedagang menenangkan sapi kurban yang dijual di jl Wijaya Kusuma 3, Banta-bantaeng, Makassar, Sulsel, Jumat (26/9). Menjelang hari raya Idul Adha 1435 H, permintaan sapi mulai meningkat, dan sapi-sapi yang sengaja didatangkan dari luar daerah Makassar tersebut dijual Rp 6,5 juta hingga Rp 20 juta per ekor. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Sejumlah masjid sudah mulai memotong hewan qurban setelah menunaikan Sholat Idul Adha, Sabtu (4/10/2014).

Panitia kurang teliti memeriksa hewan qurban yang akan disembelih.

Seperti di Masjid Al-Amin di Jalan Bareng Tengah, Kota Malang. Petugas Dinas Pertanian Kota Malang dibantu mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menemukan hewan tidak memenuhi syarat sudah disembelih.

Di masjid ini ada 11 ekor kambing, dan sembilan ekor sapi. Saat petugas tiba di lokasi, beberapa hewan qurban sudah disembelih.

Petugas langsung memeriksa seluruh hewan qurban, baik yang sudah disembelum maupun belum disembelih.

“Dari 11 ekor kambing, empat ekor tidak memenuhi syarat. Giginya belum powel atau tanggal,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Kota Malang, Yudhi Broto kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).

Selain kambing, petugas juga menemukan seekor sapi yang belum powel. Panitia belum menyembelih sapi ini.
Petugas langsung minta panitia tidak menyembelih sapi yang belum memenuhi syarat ini. Panitia pun bersedia menukar sapi tersebut dengan sapi yang sudah memenuhi syarat.

BERITA REKOMENDASI

Diakuinya, hewan qurban yang belum powel tidak ada pengaruhnya dengan kelayakan konsumsi.

Selama hewan tersebut tidak memiliki penyakit, dagingnya layak konsumsi. Tapi, gigi tanggal menjadi syarat keabsahan penyembelihan hewan qurban.

“Powel ini menjadi ukuran dewasa atau tidaknya hewan qurban. Kalau kambing, biasanya usia diatas setahun. Sedangkan sapi diatas dua tahun,” tambahnya.

Selain itu, petugas juga menemukan hati sapi dalam kondisi rusak. Petugas hanya membuang bagian yang rusak. Bagian lainnya masih bisa dikonsumsi.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas