Muhammadiyah: Perlu Pemahaman Syarat Hewan Qurban
“Untuk hewan yang belum memenuhi syarat dan sudah terlanjur disembelih, dagingnya tetap bisa didistribusikan. Namanya bukan qurban, tapi shadaqah,” ka
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Sejumlah masjid sudah mulai memotong hewan qurban setelah menunaikan Sholat Idul Adha, Sabtu (4/10/2014).
MALANG
Muhammadiyah menilai masyarakat perlu pemahaman terkait syarat hewan qurban.
Pemahaman ini untuk menghindari penyembelihan hewan qurban yang belum memenuhi syarat.
Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Malang, Agus Purwadyo mengaku tidak bisa menyalahkan penjual.
Justru masyarakat yang harus membekali diri dengan pemahaman syarat hewan qurban. Jadi ketika akan menyembelih hewan qurban, masyarakat bisa meneliti bagian tubuh hewan tersebut.
“Untuk hewan yang belum memenuhi syarat dan sudah terlanjur disembelih, dagingnya tetap bisa didistribusikan. Namanya bukan qurban, tapi shadaqah,” kata Agus kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Sabtu (4/10/2014).
Pria yang juga panitia qurban di Masjid Al-Amin ini menambahkan pembelian hewan qurban di masjid tersebut tidak hanya masyarakat.
Donator hanya membeli kambing dan menyumbangkan ke masjid.
Sedangkan sapi dibeli oleh panitia di masjid tersebut. Uang pembelian sapi dikumpulkan dari masyarakat.
Sebenarnya Muhammadiyah sudah sering menggelar pelatihan terkait hewan qurban. Selain itu, Muhammadiyah pun sering menggelar pengajian di masjid.
Menurutnya, penyembelihan hewan qurban yang belum memenuhi syarat ini menjadi bahan evaluasi bagi Muhammadiyah.
Muhammadiyah akan mensosialisasikan lagi syarat hewan qurban.
“Saya belum tahu jumlah hewan qurban yang disembelih tahun ini. Biasanya laporan masuk setelah penyembelihan selesai,” tambahnya.