Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS dan Instalatir PLN Bersekongkol Jadi Sindikat Pencurian Lampu Jalan

Sindikat pencuri lampu penerangan jalan berhasil dibekuk anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum PNS dan Instalatir PLN Bersekongkol Jadi Sindikat Pencurian Lampu Jalan
Sripoku.com/zie
Tiga Anggota Sindikat Pencurian Lampu Jalan, satu seorang PNS dan dua orang intstalatir PLN 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU --Sindikat pencuri lampu penerangan jalan berhasil dibekuk anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Tiga tersangka yang kini diamankan di markas kepolisian sektor (Mapolsek) setempat adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Lubuklinggau, yaitu Zulkifli (32), warga Jalan Jenderal Sudirman RT4 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Sedangkan tersangka lainnya adalah oknum instalatir listrik, yaitu Agus Setiyono (24), warga Jalan Nangka Cianjur RT4 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Apriansyah (28), warga Kelurahan Kali Serayu Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tujuh unit lampu jalan jenis LED merek Philip seharga Rp12 juta, satu tas berisi peralatan listrik yaitu tang, kunci L, obeng dan tali tambang, beserta dua unit sepeda motor.

Sindikat ini berhasil dibekuk atas informasi masyarakat, bahwa sebanyak 19 unit lampu jalan di Jalan Sriwijaya Lingkar Utara hilang.

Kemudian ada juga pengaduan dari perusahaan pelaksana proyek pemasangan penerangan lampu jalan, yang mengalami kehilangan sebanyak empat unit lampu jalan, beberapa bulan lalu di Jalan Sriwijaya.

Kasus ini mulai terkuak, ketika aparat Polsek Lubuklinggau Utara mendapatkan laporan dari perusahaan pemasangan lampu jalan, bahwa ditemukan kemiripan lampu jalan yang dipasang di Jalan SMAN 8 Lubuklinggau dengan lampu yang hilang.

Berita Rekomendasi

Setelah petugas melakukan penyelidikan, diketahui pemasang lampu jalan tersebut adalah Agus Setyono yang kemudian berhasil diamankan petugas.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian memburu Apriansyah dan Zulkifli dan berhasil mengamankan kedua tersangka, berikut mengamankan barang bukti lampu penerangan jalan yang diduga curian tersebut.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian LG melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP M Ali mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diduga oknum Ketua RT berinisial RI, juga terlibat dalam jaringan sindikat pencurian lampu penerangan jalan ini, yang kini dinyatakan DPO.

Menurutnya, aksi pencurian melibatkan oknum instalatir dan oknum PNS Kelurahan Belalau I. Oknum instalatir bertindak mengambil lampu, dan oknum PNS selaku penjual.

"Kita masih mengejar tersangka RI yang diduga sebagai otak pelaku pencurian lampu jalan ini," katanya di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (3/10/2014).

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas