Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Tak Berkutik saat Disergap Polisi di Giwangan

Transaksi itu diawali penjualan sparepart secara online. Seorang pembeli online akhirnya tertarik membeli sekitar delapan sparepart yang dijualnya

Editor: Domu D. Ambarita
zoom-in Dua Tersangka Tak Berkutik saat Disergap Polisi di Giwangan
TribunJogja.com/Obed Doni Ardianto
Personel Polsekta Umbulharjo, Yogyakarta menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor Artantyo Nugroho (27), warga Sorosutan, Umbulharjo, dan Ahmad Muzammil (26), warga Sungai Batang, Indrahilir, Jambi yang tinggal di Mantrijeron. Pelaku mempreteli motor hasil curian kemudian dijual dalam bentuk terurai. TribunJogja.com/Obed Doni Ardianto 

 
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto

TRIBUNNEWSCOM, JOGJA  - Kasus penjualan komponen motor hasil curian di lapak online terungkap berkat informasi seorang konsumen yang melapor ke Polsek Umbulharjo, Kota Yogya.

Transaksi itu diawali penjualan sparepart secara online. Seorang pembeli online akhirnya tertarik membeli sekitar delapan sparepart yang dijualnya. Akhirnya pada 3 September 2014, sekitar pukul 22.00, penjual dan pembeli memutuskan untuk melakukan pertemuan di dekat Terminal Giwangan.

Kedua tersangka kemudian membawa spareparta hasil pretelan dengan mengunakan mobil pickup pinjaman ke lokasi. Calon pembeli (petugas yang melakukan penyamaran) akhirnya juga datang ke lokasi dan melakukan pembayaran senilai Rp 2,5 juta lebih untuk delapan item sparepart second itu.

Keberadaan para pelaku sebelumnya telah dicium petugas sejak dari pertama. Petugas langsung menggerebek kedua tersangka. Keduanya tidak dapat mengelak setelah menerima uang transaksi dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari barang yang dijualnya tersebut.

Petugas langsung membawa kedua tersangka ke Mapolsekta Umbulharjo. Dari keterangan kedua tersangka, sejumlah sparepart sepeda motor masih ada di rumah salah satu tersangka. Sekitar pukul 00.00, petugas langsung membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggledahan. (Tribunjogja.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas