Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Karyawan HSPM Wadul Dewan

"Sejauh ini hanya diberi gaji terakhir, itu pun hanya berdasarkan UMK 2012 (Rp 920.000). Tidak ada hak-hak normatif lain yang kami terima," ujar Toni

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Karyawan HSPM Wadul Dewan
Surya/Sri Wahyunik
Demo 

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Sejumlah karyawan PT Hero Sakti Putra Motor (HSPM) wadul ke fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Senin (6/10/2014).

Mereka mengadukan nasib mereka paska penutupan lima kantor cabang perusahaan tersebut.

Menurut perwakilan karyawan Toni Hartono, sejumlah karyawan merasa dikibuli manajemen. Enam orang mengundurkan diri dan hanya dijanjikan gaji terakhir.

"Sejauh ini hanya diberi gaji terakhir, itu pun hanya berdasarkan UMK 2012 (Rp 920.000). Tidak ada hak-hak normatif lain yang kami terima," ujar Toni.

Oleh karena itu ia meminta karyawan lain tidak mengundurkan diri. Ketika nantinya perusahaan memecat mereka, maka perusahaan harus memberikan hak normatif antara lain pesangon.

Keenam karyawan itu memilih mundur karena memikirkan ekonomi keluarga. Sedangkan nasib karyawan dari lima kantor cabang yang ditutup sampai saat ini juga tidak jelas.

"Kami sudah mengadukan ini ke Disnaker juga. Sejauh ini masih pemanggilan-pemanggilan. Kami harapkan ada pertemuan tripartit dengan perusahaan yang dimediasi Disnaker. Sehingga karyawan yang mengundurkan diri karena kondisi perusahaan sulit ini bisa juga mendapatkan hak normatif," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Perwakilan karyawan itu ditemui oleh anggota fraksi Gerindra. Anggota fraksi Marduwan mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

"Kalau Komisi sudah terbentuk kami langsung lakukan pemanggilan," ujar Marduwan.

Sumber: Surya
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas