Kedapatan Membawa Panah Wayer WS Diciduk Polisi
kepemilikan senjata jenis panah wayer seorang pemuda pengangguran berinisial W diciduk polisi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.AIRMADIDI - Program basmi penyakit masyarakat (pekat) yang merupakan skala prioritas Polda Sulut, terus ditindaklanjuti aparat Polres Minut. Sabtu (4/10/2014) Kapolres Minut AKBP Djoko Wieanrtono melalui Kapolsek Likupang, AKP Saguh Rianto menggelar ekspos kasus di hadapan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Tumetenden Minahasa Utara (PJTM).
"Berkat keseriusan anggota serta kesadaran masyarakat dalam membantu kinerja aparat, kami berhasil menelisik dua (2) kasus krusial," kata AKP Saguh Rianto mantan Kasat Narkoba Polres Minut.
Sesuai data yang ditunjukkan aparat, kasus pertama adalah kepemilikan senjata jenis panah wayer. "Tersangka seorang pemuda pengangguran bernama Wanly atau WS (16 tahun), asal Desa Kaweruan, Kecamatan Likupang Selatan," tutur Kapolsek Saguh.
Senjata jenis panah wayer diperoleh Tersangka dari temannya di Manado. "Dua pucuk panah wayer itu diperoleh tersangka dari temannya bernama Sniper asal Teling Atas, lalu dibawa ke Likupang. Berdasarkan info dari masyarakat, tersangka diamankan bersama barang bukti," ungkap Saguh.
Saguh menambahkan bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke PN Airmadidi. "Tinggal menunggu proses sidang, bersama saksi Derly alias DS (14), seorang pelajar asal Desa Kaweruan Kecamatan Likupang Selatan," pungkas Kapolsek Saguh. (kel)