Tujuh Tahanan Tipikor Diduga Dilepas Bertepatan Idul Adha
Seorang pegawai Rutan Banda Aceh di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, diduga melepas atau memberi izin ke luar kepada tujuh tahanan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, diduga melepas atau memberi izin ke luar kepada tujuh tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) di rutan itu, Minggu (5/10/2014).
Izin ke luar bertepatan dengan Idul Adha 1435 Hijriah ini disebut-sebut tanpa sepengetahun Kepala Rutan setempat dan tanpa pengawalan. Namun sejak kemarin sore hingga tadi malam semua tahanan itu dilaporkan sudah kembali ke rutan tersebut.
Informasi ini kemarin diperoleh Serambi (Tribunnews.com Network) dari sumber-sumber di Banda Aceh yang lengkap menyebut nama ketujuh tahanan itu. Menurutnya, di antara ketujuh tahanan tersebut, ada yang masih tahanan jaksa karena belum sidang dan ada yang sudah tahanan majelis hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor atau Mahkamah Agung RI karena putusannya belum berkekuatan hukum tetap.
Bahkan, menurut sumber ini, seorang petugas yang memberi izin ke luar itu kerap melakukan perbuatan curang di rutan tersebut tanpa sepengetahuan kepala rutan. Misalnya, meminta uang kepada tahanan untuk pemberian fasilitas tertentu.
Terakhir kemarin, ia disebut-sebut kembali memberi izin ke luar dari rutan tersebut tujuh orang tahanan tipikor. Di antara tahanan tersebut ada yang berasal dari Aceh Tenggara dan Simeulue.
Namun, tadi malam ketika informasi sempat dilepasnya tahanan itu dikonfirmasi Serambi kepada Kepala Rutan Banda Aceh, Fahyudi SH, ia membantah hal ini. Menurutnya, ia sangat terkejut ketika membaca sms dari Serambi tentang hal ini, kemudian langsung menghubungi yang bersangkutan.
"Tetapi yang bersangkutan mengaku tak ada dia lepas tahanan dan ia persilakan untuk mengecek ke rutan karena semua tahanan itu masih tetap ada," jawabnya.
Begitu pun, kata Fahyudi, ia akan memperjelas mengenai informasi ini keesokannya (hari ini--red). Pasalnya, diakuinya ia kemarin tak masuk kantor lantaran libur Idul Adha 1435 Hijriah.
"Terima kasih atas informasinya, persoalan seperti ini memang harus sama-sama kita awasi," ucapnya. (sal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.