DAK Menyusut Pemkot Solo Batal Bangun Dua Kantor Kecamatan
"Pembangunan Kecamatan Jebres dan renovasi Kantor Kecamatan Pasarkliwon sudah masuk rencana proyek 2015. Karena anggarannya terbatas dibatalkan."
Editor: Y Gustaman
Laporan Tribun Jateng, Galih Priatmojo
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rencana Pemkot Solo membangun dua kantor kecamatan pada 2015 harus tertunda. Penundaan ini dipengaruhi penyesuaian anggaran APBD 2015 yang terbatas.
Kabag Pemerintahanan Umum Setda Pemkot Solo Heru Sunardi mengungkapkan, terbatasnya anggaran tersebut salah satunya karena Dana Alokasi Umum (DAK) dari pemerintah pusat menurun.
"Rencananya pembangunan Kantor Kecamatan Jebres dan renovasi Kantor Kecamatan Pasarkliwon sudah masuk rencana proyek 2015. Karena anggarannya terbatas, jadi dibatalkan," ungkap Heru, Selasa (7/10/2014).
Dalam Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015 disebutkan, DAK 2015 bakal berkurang dibanding tahun ini. DAK 2014 mencapai Rp 44 miliar sedang 2015 dipangkas Rp 3,7 miliar atau menyusut sekitar Rp 40 miliar.
Heru memastikan, sejumlah proyek pembangunan kantor kelurahan masih bisa dilaksanakan. Tahun depan, terdapat lima paket rencana proyek yakni pembangunan Kantor Kelurahan Punggawan, Karangasem, Ketelan, Kepatihan Kulon dan Purwodingratan.