Pria di Ngawi Ini Menikah dengan Seorang Peri
Meski terbilang tidak biasa karena mempelai perempuan tidak terlihat, namun prosesi pernikahan ini digelar seperti layaknya pernikahan manusia
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Biasanya kita mengenal pernikahan normal antara lelaki dengan perempuan. Namun yang terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur adalah peristiwa yang tidak biasa, karena yang menikah adalah seorang lelaki dengan peri.
Adalah seorang pria bernama Bagus Kodok Ibnu Sukodok (63) yang pada hari Rabu (08/10/2014) ini meresmikan hubungannya dengan "perempuan" idamannya, yakni Peri Roro Setyowati. Pernikahan antara Bagus Kodok Ibnu Sukodok dengan Peri Roro Setyowati dari alas Ketonggo ini digelar di rumah tua milik seniman Bramantyo Prijosusilo, di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Meski terbilang tidak biasa karena mempelai perempuan tidak terlihat, namun prosesi pernikahan ini digelar seperti layaknya pernikahan manusia dengan manusia. Berbagai urutan prosesi pernikahan adat Jawa digelar seperti pernikahan sewajarnya.
Acara pernikahan diawali sejak hari Selasa (07/10/2014) malam dengan prosesi midodareni. Pada hari Rabu ini prosesi pernikahan akan dibuka dengan Siraman pada pukul 16.00 Wib. Lalu dilanjutkan dengan prosesi dodol dawet (menjual dawet), atur pasrah temanten kakung dan temanten putri lalu diakhiri dengan bedhol manten.
"Acara perkawinan ini tidak akan menggunakan lampu listrik tetapi oncor dan lampu sentir," ujar Bramantyo, seniman yang mengkreasi pernikahan Bagus Kodok dengan Peri Roro Setyowati, saat ditemui di lokasi, Rabu (08/10/2014).
Bramantyo menjelaskan, perkawinan antara Bagus Kodok dengan Peri Roro Setyowati dikemas dalam bingkai seni yakni seni kejadian yang dikolaborasikan dengan tradisi Jawa. "Ini Seni Kejadian atau juga dikenal sebagai happening art. Kejadian yang dialami oleh Eko Kodok," tegasnya.
“Seni Kejadian” atau juga dikenal sebagai happening art, menurut Bramantyo, memperluas kanvas atau panggung, menjadi ruang dan waktu. Di ruang dan waktu tertentu, seniman menghadirkan suatu kejadian. "Kali ini kejadian yang saya hadirkan adalah sebuah perkawinan Adat Jawa, yang dihadirkan dalam suatu upacara," paparnya.
"Tidak seperti perkawinan Adat Jawa pada umumnya, prosesi ini memiliki dua keunikan; Pertama, bahwa perkawinan ini diberi status dan label sebagai sebuah “karya seni”, di mana yang hadir dianggap sebagai peserta pencipta karya. Kedua, adalah bahwa, Bagus Kodok Ibnu Sukodok (63 tahun) dikawinkan dengan Peri Rara Setyowati, mahluk halus, (bukan manusia)," lanjut Bram.
Bramantyo menjelaskan, selain para seniman, masyarakat, dan undangan lain, para danyang tanah Jawa akan hadir dalam prosesi pernikahan ini. Dalam undangan, dituliskan agar para tamu berpakaian layaknya orang yang datang ke perhelatan temanten.
Sampai berita ini diturunkan, persiapan prosesi siraman masih berlangsung. Tampak beberapa warga dan tamu undangan baik dari seniman maupun pejabat desa mulai berdatangan dan duduk di kursi yang berada di halaman depan rumah Bramantyo Prijosusilo di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi. (Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.