Korban Kapal Kandas Tuntut ASDP Gilimanuk Ganti Rugi
"Saya minta diganti rugi secepatnya. Soalnya kita cuma modal untuk sekali jalan saja. Itu sekitar Rp 15 juta kerugiannya. Hancur sudah sayuran saya,"
TRIBUNNEWS.COM,NEGARA - Korban kapal LCT Bhaita C yang kandas di perairan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Rabu (8/10/2014) malam menuntut ganti rugi secepatnya.
Belasan sopir yang mobilnya ada di kapal yang kandas tersebut baru dievakuasi pihak PT ASDP Indonesia Ferry, Kamis (9/10/2014) sekitar pukul 11.00 Wita.
Satu di antara korban, Hanim Kusmasi mengatakan, akibat kandasnya kapal Bhaita C yang ia tumpangi, kini ia bersama rekan-rekannya sesama sopir pick up yang mengangkut sayur-sayuran menderita kerugian belasan juta rupiah.
"Saya minta diganti rugi secepatnya. Soalnya kita cuma modal untuk sekali jalan saja. Itu sekitar Rp 15 juta kerugiannya. Hancur sudah sayuran saya," keluh Hanim yang baru dieavakuasi kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Kamis (9/10/2014).