Tidak Kabur, Penasihat Hukum Pertanyakan Penembakan Kaki DS oleh Polisi
"Saat ditangkap, DS sedang memperbaiki motornya, kemudian ada polisi yang ketok pintu. Ditanya, Dian ya, dan langsung dibawa," katanya.
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Penembakan kaki DS (17) oleh polisi akan dipersoalkan kuasa hukumnya. Faridatul Bahiyah dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al Banna, Lamongan mengatakan, Bapak DS protes atas penembakan anaknya.
"Kita akan menegakkan itu kenapa DS ditembak, padahal saat penangkapan di rumah DS tidak berusaha kabur," ujar Faridatul.
"Seolah-olah dia (DS) mau lari. Sebelum persidangan nanti akan kita luruskan," imbuhnya saat di Balai Wartawan Gresik, Rabu (8/10/2014).
Faridatul menambahkan, penembakan di tumit kaki kanan DS yang masih anak di bawah umur tidak mungin dia mencoba kabur.
"Saat ditangkap, DS sedang memperbaiki motornya, kemudian ada polisi yang ketok pintu. Ditanya, Dian ya, dan langsung dibawa," katanya.
Sebelumnya saat rilis, Kapolres Gresik AKBP E. Zulpan mengatakan bahwa tersangka DS sempat kabur saat akan ditangkap.
"Ya, ditembak saat akan kabur," kata Zulpan saat itu.