Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 PSK Terjaring Razia Satpol PP Denpasar, Akan Dipulangkan

"Kami sudah buatkan berita acara penyerahan ke Dinas Sosial. Sementara ini mereka (PSK) masih kita tampung di sini.

zoom-in 10 PSK Terjaring Razia Satpol PP Denpasar, Akan Dipulangkan
net
PSK Jaringan Prostitusi Online 

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Para pekerja seks komersil (PSK) yang terjaring pada razia yang dilakukan oleh tim gabungan, Jumat (10/10/2014) malam di Denpasar akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya.

Selain itu, tempat prostitusi liar yang ada di bawah jembatan Kertalangu, Jalan Baypas Ngurah Rai, pada Senin(13/10/2014) akan disegel.

"Kami sudah buatkan berita acara penyerahan ke Dinas Sosial. Sementara ini mereka (PSK) masih kita tampung di sini. Nanti malam baru akan kami berangkatkan ke daerah asal mereka melalui Dinas sosial," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Sabtu (11/10/2014) siang.

Sepuluh PSK yang terjaring mulai Jumat malam dikumpulkan di Ruang Binaan Jempiring, kantor Dinas Tramtib dan SatPol PP Denpasar, Jalan Kecubung 1 No 4, Denpasar.

Mereka didata untuk dilakukan penyidikan terkait keberadaan mereka di tempat prostitusi tersebut.

Alit menjelaskan, menurut penyelidikan anggota Tramtib dan Satpol PP, kesepuluh perempuan yang terjaring pada razia semuanya adalah PSK di tempat prostitusi tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas