Status Tersangka Tak Halangi Pelantikan Anggota DPRD Deliserdang
Satu dari 50 caleg terpilih yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Delisersang periose 2014-2019 berstatus tersangka.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM- Satu dari 50 caleg terpilih yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Delisersang periose 2014-2019 berstatus tersangka.
Dia adalah Nusantara Tarigan Silangit yang merupakan caleg terpilih dari Partai Nasdem.
Nusantara terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap iparnya. Kasus ini tidak sampai membuatnya ditahan oleh Polres Deliserdang.
Nusantara sendiri tampak hadir dalam acara gladiresik rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Deliserdang dengan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Deliserdang masa bhakti 2014-2019 Senin, (13/10/2014).
Dirinya tampak memakai baju coklat dengan paduan celana warna coklat.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Arfin Fahreza mengatakan kalau kasus dugaan penganiayaan dirinya ini belum P21. Pihaknya mengaku masih akan menambah saksi saksi lagi untuk melengkapi berkas.
"Masih P 19. Kita akan tambah saksi lagi lah dari kedua belah pihak. Saksi itu akan kita konfrontir nanti,"ujar Arfin Fahreza.
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Deliserdang dengan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Deliserdang masa bhakti 2014-2019 akan dilakukan Selasa, (14/10/2014).
50 calon anggota DPRD 2014-2019 ini akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk pakam, Bahctar Djubri.
Diketahui saat gladiresik, pimpinan dewan sementara adalah Riki Prandana Nasution dan Apoan Simanungkalit. (dra/tribun-medan.com).