Kawasan Hutan Lindung di Gunung Sumbing Terbakar
Areal hutan seluas tiga hektar yang berada di petak 3c2 di Resor Pemangku Hutan (RPH) Mangli Perum Perhutani KPH Kedu Utara terbakar
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Areal hutan seluas tiga hektar yang berada di petak 3c2 di Resor Pemangku Hutan (RPH) Mangli Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara terbakar.
Kawasan hutan lindung dengan vegetasi semak belukar di Desa Mangli, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang ini terbakar diduga setelah warga sekitar membakar rumput di lahan pertanian tembakau dekat hutan tersebut.
Kepala RPH Mangli, Ngateman, menjelaskan kebakaran itu terjadi Senin (13/10/2014). Si jago merah mulai terlihat pada pukul 09.43 WIB, dan akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB.
Api dengan cepat membakar vegetasi berupa semak belukar. Api dan asap kebakaran tersebut, juga terlihat jelas oleh warga Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan, yang berjarak sekitar sepuluh kilometer dari Gunung Sumbing.
"Ada tanaman pinus yang terbakar, namun hanya terbakar bagian batang bawahnya, dan tidak mengalami kerusakan karena batang tegakan sudah menjulang tinggi. Pohon pinus di kawasan tersebut ditanam pada tahun 1977," jelasnya.
Dia memaparkan, kawasan hutan lindung tersebut bersebelahan dengan lahan pertanian milik warga Desa Mangli. Diduga api memang berasal dari lahan pertanian penduduk itu.
Karena, seusai panen tembakau, biasanya banyak warga membersihkan lahan dengan membersihkan rumput, alang-alang yang ada di sekitar sisa tanaman tembakau. (*)