Wagub NTT Diperiksa Kejati Timor Tengah Selatan
Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni masih diperiksa aparat kejaksaan negeri Timor Tengah Selatan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran
TRIBUNEWS.COM.COM, SOE -- Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni masih diperiksa aparat kejaksaan negeri Timor Tengah Selatan (TTS) di ruang Pisus Kejari TTS, Selasa (14/10/2014) siang. Sementara itu, sekitar tujuh wartawan terus menanti kabar mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
DI ruang pemeriksaan, mantan Wakil Bupati TTS tersebut diperiksa dua jaksa Harry Ferdiana dan Bagus. Dalam pemeriksaan tersebut, Benny didampingi pengacaranya Benyamin Rafael, S.H
Benny diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) terkait pengelolaan dana bansos.
Benny tiba di Kejaksaan TTS sekitar pukul 09.05 Wita menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner DH 5 dan dikawan sejumlah aparat Pol PP. Turut mendampingi Benny adalah pengacaranya, Benyamin Rafael, S.H, Kasat Pol PP John Hawula.
Saat tiba, Benny sempat menyalami sejumlah wartawan dan staf kejaksaan dan langsung masuk ke ruang Pidus untuk diperiksa.