Pemburu Harta Karun Rusak Stasiun Ambarawa
Sebuah gudang milik PT KAI yang berada di tembok luar kompleks Museum Kereta Api (KA) Ambarawa sisi selatan dirusak
Editor: Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebuah gudang milik PT KAI yang berada di tembok luar kompleks Museum Kereta Api (KA) Ambarawa sisi selatan dirusak oleh sekelompok orang yang diduga "pemburu harta karun".
Tim investigasi PT KAI Daops IV Semarang, Rabu (15/10/2014) siang mengunjungi gudang yang berada di Lingkungan Tumenggungan RT 10 RW 3 Kelurahan Panjang, Ambarawa tersebut. Manager Humas PT KAI Daops IV, Manager Pengamanan Obyek Vital, Manager Pengamanan Kereta Api beserta sejumlah staf terkejut mengetahui kondisi gudang berukuran 10x20 meter itu lantainya telah digali sedalam 3 hingga 5 meter.
Lebih mengejutkan lagi, dalam galian lantai gudang tersebut terlihat enam pintu lorong yang sebagian masih tertimbun tanah. "Ada yang lapor ada penggalian, setelah kita cek ternyata ada perusakan benda cagar budaya berupa gudang yang dasarnya digali tiga sampai lima meter," ujar Manajer Humas PT KAI Daops IV Suprapto.
"Sepertinya mereka (penggali) sedang mencari sesuatu," ujar Suprapto. Namun saat ditanya apa fungsi dari ke enam pintu lorong tersebut, Suprapto menjawab tidak mengetahuinya secara persis. "Kita lagi menginventarisir semua data-data jalan kereta api, termasuk mencari datanya ke Belanda juga. Kita ada unit heritagenya," jawab Suprapto.
Salah seorang warga yang menolak disebutkan namanya mengatakan, aktivitas penggalian di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun warga tidak tahu persis apa yang dicari oleh para penggali tersebut.
"Tahun 2001 sudah digali. Mereka menggalinya malam hari, tanahnya diangkut truk. Warga tidak berani mendekat. Katanya dibawa ke Solo," kata warga tersebut.
Dari pengamatan Kompas.com, lubang galian tersebut saat ini dimanfaatkan warga sekitar untuk membuang sampah. Mereka memasukkan sampah dengan cara menaiki tangga kayu dan membuangnya dari pintu gudang yang bisa digeser dengan mudah.
Pasca kunjungan tim investigasi PT KAI tersebut, petugas keamanan stasiun Ambarawa memasang tanda larangan membuang sampah sekaligus menutup pintu gudang dengan palang kayu.