Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Di Aceh Ada Laundry Plus-plus, Polisi Turun Tangan

Naira Laudry yang berada satu toko dengan salon itu, dinilai hanya sebagai kedok, untuk menutupi bisnis esek-esek yang dijalankan selama ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Aceh Ada Laundry Plus-plus, Polisi Turun Tangan
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyegel eks Wisma Kutaraja di Jalan T Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Rabu (15/10). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan petugas Satpol PP dan polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, menyegel Naira Laudry dan Salon Putri Kecantikan yang berada dalam satu toko di Gampong Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Rabu (15/10) sore.

Operasi penyegelan itu melibatkan Muspika Jaya Baru dan petugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) Banda Aceh.

Penyegelan itu dilakukan karena salon milik wanita berinisial ES tersebut masuk dalam daftar blacklist.

Di salon ini, petugas pernah menangkap pasangan mesum. Sementara Naira Laudry yang berada satu toko dengan salon itu, dinilai hanya sebagai kedok, untuk menutupi bisnis esek-esek yang dijalankan selama ini.

Tim penertiban yang tiba pukul 15.12 WIB ke lokasi, tidak menemukan siapapun di toko tersebut.

Toko yang lantai satu digunakan untuk usaha laundry dan salon di lantai dua, terlihat tergembok dari luar. Petugas langsung memasang segel di toko tersebut.

Plh Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, selain melanggar Qanun Tentang Khalwat, kedua usaha itu juga tidak punya izin usaha.

Rekomendasi Untuk Anda

“Sebelum penyegelan ini, Satpol PP dan Muspika Jaya Baru sudah memberi peringatan agar tidak melanjutkan usaha esek-eseknya. Tapi, peringatan kami tak digubris,” kata Evendi. Pihaknya akan terus memantau laudry dan salon tersebut.

Selain itu, sekitar pukul 15.35 WIB, eks Wisma Kutaraja milik KN yang dikelola oleh Ft di Jalan T Umar, Gampong Lamteumen Barat, juga disegel paksa.

Di sini, pengelola wisma yang memiliki beberapa kamar berukuran sekitar 2x3 meter itu sempat bersitegang dengan petugas.

Pasalnya, pengelola wisma berusaha memotret wajah petugas, termasuk Camat Jaya Baru, Wahyudi SSTP yang ikut ke lokasi.

Evendi mengatakan, bila wisma itu tetap menjalankan aktivitasnya, maka pemilik atau pengelolanya akan diproses lebih lanjut.

Dari wisma itu sudah pernah ditangkap pasangan khalwat pada 4 September 2014. Sementara tim yang turun ke lokasi, selain camat, juga ada Kapolsek AKP Salamuddin dan Komandan Pos Koramil Jaya Baru Pelda Muhammad.(mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas