Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harus Tegas Larang Proyek di Sempadan Sungai

Menciptakan pemukiman layak masyarakat tanpa mengganggu sempadan sungai, maka sempadan sungai dapat dilindungi dan berfungsi sebagai mana mestinya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Harus Tegas Larang Proyek di Sempadan Sungai
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
KEMBALI BANJIR - Suasana kali code menjelang senja saat terjadi banjir dingin Gunung Merapi yang melalui Kali Code diabadikan dari jembatan Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (08/12/2010). Banjir yang terjadi kali ini tidak sampai melebihi talud, namun warga sudah bersiap untuk mengungsi. 

Oleh: Direktur Walhi Yogyakarta Halik Sandera

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah bertanggungjawab atas upaya penyediaan pemukiman atau tempat yang layak bagi para penghuni wilayah sempadan atau bantaran sungai, tak terkecuali bagi penghuni yang tinggal di sempadan Kali Code. Pembangunan itu tidak harus besar.

Pembangunan kecil juga akan lebih bagus, asal tak merusak kawasan sungai. Melihat dari permasalah-permasalahan tersebut, sempadan sungai dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), karena itu mereka harus mempertegas aturannya, termasuk memberi rekomendasi teknis untuk izin pendirian bangunan.

Namun apabila ada bangunan besar yang berdiri tanpa ada rekomendasi teknis dari BBWS-SO, seharusnya Pemerintah Kota Yogyakarta tidak berani mengeluarkan aturan. Hal yang melanggar peraturan seperti itulah seharusnya ditertibkan sejak dini, sebelum muncul bangunan-bangunan besar yang menyalahi aturan.

Mengenai permukiman warga yang menyalahi sempadan sungai itu tidak harus dipindahkan, namun perlu ditata sedemikian rupa. Memang saat ini ada rusunawa, tapi sebagian bermasalah. Selain rusunawa, kampung deret yang lantainya tak terlalu tinggi dan satu bangunan bisa dipakai sampai tiga kepala keluarga.

Dengan menciptakan pemukiman yang layak bagi masyarakat tanpa mengganggu sempadan sungai, maka sempadan sungai dapat dilindungi dan berfungsi sebagai mana mestinya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas