Hingga Oktober Sekitar 58 Ton Bawang Selundupan Dimusnahkan
Hingga Oktober sebanyak 58 ton bawang selundupan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru / Fernando Sikumbang
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Aksi penyelundupan bawang secara ilegal begitu marak terjadi di Dumai. Bayangkan, sepanjang hingga Oktober ini, Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai sudah memusnahkan sebanyak 58 ton bawang selundupan. Bawang tersebut merupakan hasil sitaan karena tak memiliki dokumen lengkap.
"Pemusnahan pertama dilakukan terhadap 35 ton bawang tanpa dokumen. Kemudian pemusnahan kedua dilakukan kemarin sebanyak 23 ton lebih.Jadi ada 55 ton bawang ilegal yang sudah kita musnahkan," kata Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Surya Dharma, Rabu (15/10/2014).
Menurut Surya, pemusnahan juga dilakukan untuk komoditas buah dan tanaman lain yang masuk secara ilegal. Balai Karantina telah memusnahkan empat batang bibit karet, dua batang bibit rambutan dan 6,8 kg buah duku. Komoditas tersebut diamankan dari penumpang di Terminal Penumpang Pelindo Dumai.
Data yang diterima Tribun, Komoditas buah dan bibit tanaman tersebut diamankan pada 7 September 2014, 17 September 2014 dan 25 September 2014. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.