Makelar Tanah Menakuti Warga Kali Code
"Saat itu ibu mengaku ditakut-takuti tidak akan mendapatkan akses jalan jika tidak segera dijual, karena rumah yang lain telah dijual dan dibongkari,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawab Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ekspansi bisnis properti di Yogyakarta telah memicu gelombang kejut bagi warga. Sejumlah lokasi di wilayah sempadan Kali Code telah berganti kepemilikan dan siap dibangun bangunan komersial termasuk hotel.
Setidaknya di kiri kanan aliran Kali Code, sudah ada dua titik yang dalam proses pembebasan lahan. Sebagian sudah beres, sebagian menyisakan perlawanan warga. Dua di antara lahan itu terletak di barat dan timur kali Code masuk Jetis dan Terban.
Di Kampung Gondolayu Lor RT 61 RW 11, pembelian lahan oleh investor meninggalkan kisah kelam bagi pemilik tanah sebelumnya. Felix (35), warga kampung setempat, mengatakan ibu mertuanya yang memiliki sertifikat tanah di bantaran Kali Code pernah diintimidasi.
"Saat itu makelarnya datang ke rumah kami, dan yang berada di rumah itu hanya istri saya dan ibunya. Saat saya datang ibu saya mengaku ingin segera menjual rumah dengan harga lebih murah daripada yang kita bicarakan sebelumnya," kata Felix.
"Saat itu ibu mengaku ditakut-takuti tidak akan mendapatkan akses jalan jika tidak segera dijual, karena rumah yang lain telah dijual dan dibongkari," imbuh Felix yang wanti-wanti nama aslinya tidak dipublikasikan.
Intimidasi psikologis membuat ibunya merasa bakal tak dapat mempertahankan rumahnya, meski memiliki sertifikat tanah.
"Mertua saya kebingungan melihat sekitarnya telah dibongkar. Jika semua telah dibongkari dan dibangun, kita tak akan mendapat akses untuk ke mana-mana. Itu yang menjadi ketakutannya. Padahal sebagai warga negara kita punya hak mendapatkan akses jalan," tambahnya.